16 December 2011

Peran Pendidik dalam Meningkatkan Kualitas Peserta Didik untuk Menghadapi Globalisasi



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dunia internasional sekarang diwarnai oleh globalisasi. Semakin menyempitnya dunia akibat perkembangan teknologi, telekomunikasi, dan transportasi memunculkan kecenderungan pola pikir dan gaya hidup dari para individu, kelompok, dan sistem sosial yang melewati bahkan menghapus batas tradisional negara. Proses globalisasi tidak dapat diabaikan oleh setiap masyarakat dan bangsa di dunia ini. Globalisasi tidak hanya menghadirkan ruang positif untuk hidup mudah, nyaman, murah, indah, dan maju, melainkan juga menghadirkan keresahan, penderitaan, dan penyesatan. Menurut McGrew (dalam Mustofa, 2011):


globalisasi mengacu pada keserbaragaman hubungan dan saling keterkaitan antarmasyarakat yang membentuk sistem dunia modern. Globalisasi [adalah] proses [dimana] berbagai peristiwa, keputusan, dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin kencangnya arus globalisasi membawa dampak khusus bagi dunia pendidikan. Banyak sekolah di Indonesia yang melakukan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal tersebut tampak pada sekolah-sekolah yang menerapkan sistem bilingual school dengan bahasa asing sebagai matapelajaran wajib sekolah. Selain itu, berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah sampai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta membuka program kelas internasional.
Globaslisasi telah memaksa dunia pendidikan untuk menjadi lebih maju serta mengikuti arah perkembangannya. Jika suatu sistem pendidikan tidak dapat berjalan sesuai alur globalisasi, maka sistem pendidikan tersebut tidak dapat digunakan lagi pada masanya. Globalisasi pada pendidikan dapat menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi pendidikan, pemerintah berharap tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di pasar dunia. Pendidikan tidak mungkin menghindari proses globalisasi yang dapat mewujudkan masyarakat global ini. Dalam menuju era globalisasi, Indonesia seharusnya melakukan reformasi dalam proses pendidikan dengan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global yang demokratis.
Salah satu upaya dalam reformasi pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik karena tenaga pendidik merupakan salah satu unsur penting dalam pendidikan. Dunia pendidikan membutuhkan pendidik yang benar-benar memiliki kemampuan sebagai pendidik, tidak hanya orang yang memiliki sertifikat atau ijazah, melainkan skill yang berkompeten pada bidang yang sesuai. Pendidik dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya untuk menghadapi tantangan pendidikan pada era globalisasi. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
            Berdasarkan uraian latar belakang di atas, makalah ini berjudul Peran Pendidik dalam Meningkatkan Kualitas Peserta Didik untuk Menghadapi Globalisasi. Peran pendidik sangat diperlukan untuk membentuk karakter peserta didik dalam peningkatan kualitasnya. Oleh karena itu, dunia pendidikan membutuhkan pendidik yang profesional dalam melaksanakan tugasnya untuk menghadapi tantangan pendidikan pada era globalisasi. Hal ini berkenaan dengan aspek individual peserta didik yang pada dasarnya berbeda-beda, sehingga pendidik hendaknya mampu mengenali dan mengembangkan kemampuan serta meningkatkan kualitas masing-masing individu sesuai dengan karakternya.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, penyusun merumuskan pokok-pokok masalah sebagai berikut.
1.    Apa dampak globalisasi pada dunia pendidikan?
2.    Bagaimana karakteristik tenaga pendidik profesional?
3.    Apa saja tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik pada era globalisasi?
4.    Apa saja peran tenaga pendidik dalam upaya peningkatan kualitas peserta didik?

C.  Tujuan
Dari rumusan masalah di atas, penyusunan makalah ini bertujuan untuk:
1.    mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan,
2.    mendeskripsikan karakteristik tenaga pendidik yang profesional,
3.    mendeskripsikan tantangan yang dihadapi oleh tenaga pendidik pada era globalisasi,
4.    mendeskripsikan peran tenaga pendidik dalam upaya peningkatan kualitas peserta didik.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Dampak Globalisasi terhadap Dunia Pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang kompleks dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Saat ini, pendidikan mengalami perubahan dan perkembangan yang sangat pesat seiring dengan era globalisasi yang juga berkembang dengan cepat. Reformasi pada pendidikan sebagai akibat dari globalisasi pendidikan banyak membawa dampak yang berarti bagi masyarakat pendidikan pada umumnya. Jika dampak-dampak tersebut luput dari perhatian masyarakat, maka pendidikan dapat dipastikan akan tidak berjalan secara optimal, bahkan akan tidak terkendali perkembangannya.
Menurut Idrus (2009:48), dampak positif globalisasi pendidikan antara lain:
1.    semakin mudahnya akses informasi,
2.   globalisasi dalam pendidikan menciptakan manusia yang profesional dan berstandar internasional dalam bidang pendidikan,
3.   globalisasi membawa dunia pendidikan Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain,
4.   globalisasi menciptakan tenaga kerja yang berkualitas,
5.    adanya perubahan struktur dan sistem pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan,
6.   perkembangan ilmu pengetahuan pendidikan sangat pesat.
Globalisasi berarti berkembangnya teknologi komunikasi yang semakin canggih. Banyaknya media yang ada saat ini mempermudah manusia untuk mendapatkan informasi dari berbagai bidang kehidupan. Salah satu sektor kehidupan yang vital keberadaanya adalah pendidikan. Pendidikan seharusnya dapat mencetak manusia-manusia yang profesional agar dapat bersaing dalam dunia internasional. Dengan adanya upaya peningkatan mutu pendidikan, pendidikan diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas agar dapat bersaing secara internasional.
Globalisasi pendidikan bukan hanya menimbulkan dampak positif bagi dunia pendidikan, namun juga membawa dampak negatif. Idrus (2009:48) menyatakan dampak-dampak negatif yang muncul dari adanya globalisasi pendidikan antara lain:
1.    dunia pendidikan Indonesia bisa dikuasai oleh para pemilik modal,
2.   dunia pendidikan akan sangat bergantung pada teknologi yang berdampak munculnya ‘tradisi serba instan’,
3.   semakin terkikisnya kebudayaan bangsa akibat masuknya budaya dari luar,
4.   globalisasi dunia pendidikan mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya nonkomersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru,
5.    globalisasi mengakibatkan melonggarnya kekuaran kontrol pendidikan oleh negara yang mengacu ke standar internasional dan Bahasa Inggris menjadi sangat penting sebagai bahasa komunikasi.
Fakta mengenai kondisi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini yang memprihatinkan dapat mempengaruhi upaya perkembangan mutu pendidikan. Pendidikan membutuhkan peserta didik sebagai subjek pendidikan. Adanya globalisasi pendidikan semakin memojokkan masyarakat yang kurang mampu untuk  memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan karena mahalnya biaya pendidikan saat ini. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka pendidikan di Indonesia akan semakin terpuruk dan terbelakang.

B. Karakteristik Tenaga Pendidik yang Profesional
Guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia seutuhnya melalui jalur pendidikan. Profesi guru yang terhormat dan mulia menuntut adanya keprofesionalan guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik, pembimbing, pelatih dan pengembang bakat dan kemampuan peserta didik ke arah yang benar.
            Hamalik (dalam Rusman, 2010:19) mengemukakan “guru profesional [merupakan] orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah [berpengalaman] dalam mengajar pada kelas-kelas besar”. Dari pengertian tersebut, profesi sebagai seorang guru tidak sekedar ahli dalam mengajar di dalam kelas, namun hendaknya seorang guru memiliki skill dan pengalaman yang menunjukkan orang tersebut adalah seorang guru yang profesional.
            Dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif yakni suasana belajar yang menyenangkan, menarik, memberi rasa aman, memberi ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengekspresikan kemampuannya. Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Dewasa ini, guru profesional sangat dibutuhkan karena rendahnya kualitas pendidikan yang ada di negeri ini. Seorang guru hendaknya memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan pedoman-pedoman profesionalisme guru yang telah ditetapkan.
            Guru pada era globalisasi sekarang ini bukan hanya sekedar mengajar (transfer of knowledge) saja, melainkan dapat menjadi manajer belajar. Hal tersebut mengandung arti bahwa setiap guru hendaknya mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru yang profesional adalah sebagai berikut.
1.    Kompetensi paedagogik, yaitu kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.   Kompetensi personal, yakni kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, dapat menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia.
3.   Kompetensi profesional, yaitu kemampuan peng.uasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam SNP.
4.   Kompetensi sosial, yakni kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Richey (dalam Rusman, 2010:25), ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru antara lain:
1.    guru akan bekerja untuk memberikan pelayanan kemanusiaan, bukan usaha untuk kepentingan pribadi,
2.   guru secara hukum dituntut agar memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru,
3.   guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan mengajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan,
4.   guru dalam organisasi profesional memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi,
5.    guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi, serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service,
6.    guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career),
7.    guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional dan secara lokal.

C.  Tantangan Tenaga Pendidik pada Era Globalisasi
Pendidik memiliki peran penting dalam pendidikan. Saat ini masalah guru merupakan topik yang tidak pernah habis dibahas. Kualitas guru saat ini masih menjadi bahan perbincangan masyarakat. Misalnya, siswa tidak menyukai cara mengajar dan mendidik guru yang otoriter dan monoton. Masyarakat kecewa kepada guru yang menyebabkan anaknya tidak lulus ujian nasional karena sistem pembelajaran yang digunakan tidak efektif. Guru sebagai suatu profesi yang mulia hendaknya dapat bersikap secara profesional dalam menghadapi tantangan-tantangan pendidikan yang muncul pada era globalisasi.
Permasalahan besar yang dihadapi pendidik saat ini adalah etika dan moral anak bangsa yang semakin merosot seiring perkembangan zaman. Banyaknya pembaharuan pada berbagai aspek kehidupan, membawa dampak yang besar terhadap sikap dan mental anak bangsa. Guru sebagai tenaga pendidik diharapkan mampu membenahi etika dan moral anak bangsa dengan menerapkannya dalam dunia pendidikan.
Idrus (2009:60) berpendapat “guru adalah orang yang bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar juga kemerosotannya”. Tugas seorang guru tidak hanya terbatas pada pengajaran mata pelajaran, melainkan guru seharusnya dapat mencetak karakter murid melalui pendidikan. Dalam peningkatan kualitas pendidikan, guru hendaknya dapat mengembangkan tiga intelegensi dasar siswa yang meliputi kognitif, psikomotorik, dan afektif. Ketiga aspek tersebut hendaknya dapat ditanamkan oleh guru kepada para siswanya, agar siswa memiliki bekal dalam menghadapi era globalisasi.
Guru sebagai tenaga pendidik yang profesional seharusnya mampu menyelesaikan masalah-masalah pendidikan yang kompleks. Guru tidak hanya berbekal ijazah saja, tetapi juga memiliki skill yang berkompeten di bidangnya. Guru juga seharusnya memiliki strategi-strategi yang kreatif dalam menghadapi tangtangan pada era globalisasi saat ini, sehingga permasalahan guru dapat menemui jalan ke luar yang dapat menguntungkan berbagai pihak.

D. Peran Tenaga Pendidik dalam Upaya Peningkatan Kualitas Peserta Didik
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan yakni usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam pendidikan, aspek-aspek yang ditanamkan oleh pendidik kepada peserta didik bukan hanya terbatas pada aspek kognitif saja, melainkan aspek psikomotorik dan aspek afektif pun juga penting dikuasai oleh peserta didik. Hal tersebut membutuhkan kemampuan khusus bagi pendidik dalam menjalankan perannya untuk meningkatkan kualitas peserta didik.
Pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan globalisasi. Dalam era globalisasi, pemerintah hendaknya melakukan reformasi dalam proses pendidikan, yaitu dengan tekanan menciptakan sistem pendidikan yang lebih komprehensif dan fleksibel, sehingga para lulusan dapat berfungsi secara efektif dalam kehidupan masyarakat global demokratis. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya dirancang dengan sebaik-bainya agar memungkinkan para anak didik dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara alami dan kreatif dalam suasana penuh kebebasan, kebersamaan, dan tanggung jawab. Selain itu, pendidikan seharusnya dapat menghasilkan lulusan yang bisa memahami masyarakatnya dengan segala faktor yang dapat mendukung mencapai sukses. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan yaitu mengembangkan pendidikan yang berwawasan global.
Pendidikan berwawasan global yaitu suatu proses pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan anak didik dengan kemampuan dasar intelektual dan tanggung jawab untuk memasuki kehidupan yang bersifat kompetitif. Pendidikan harus mengaitkan proses pendidikan yang berlangsung di sekolah dengan nilai-nilai yang selalu berubah dalam masyarakat global. Dengan demikian, sekolah hendaknya memiliki orientasi nilai dalam masyarakat yang selalu dikaji dalam kaitannya dengan masyarakat dunia.
Purwanto (2007:151) berpendapat, segi-segi pendidikan yang dapat diterapkan oleh pendidik meliputi pendidikan jasmani dan pendidikan rohani. Pendidikan jasmani bukan hanya berarti matapelajaran yang berhubungan dengan gerak badan, melainkan pendidikan yang erat kaitannya dengan pertumbuhan dan kesehatan jasmani anak. Pendidikan jasmani merupakan salah satu alat yang utama bagi pendidikan rohani karena tujuan dari pendidikan jasmani adalah membentuk kepribadian peserta didik. Pendidikan rohani meliputi pendidikan kecakapan, pendidikan agama, pendidikan budi pekerti, dan pendidikan sosial. Pendidikan rohani bertujuan membentuk etika dan moral peserta didik agar peserta didik mampu bersikap dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidik seharusnya mampu menciptakan strategi-strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif agar proses belajar mengajar tidak berjalan secara monoton. Pendidik memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan kemampuannya. Pendidik bertindak sebagai fasilitator dan motivator bagi peserta didik dengan siap memberikan bantuan kepada peserta didik yang kesulitan menentukan arah dalam upaya pengembangan bakat dan kemampuannya. Pendidik juga seharusnya dapat mengontrol sikap-sikap peserta didik agar tidak ke luar jalur. Pendidik sebagai tonggak pendidikan diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat khususnya untuk peserta didik dalam bersikap, berperilaku, dan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan yang kompleks.

DAFTAR RUJUKAN

Rusman. 2010. Seri Manajemen Sekolah Bermutu: Model-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Idrus, Ali. 2009. Manajemen Pendidikan Global (Visi, Aksi, dan Adaptasi). Jakarta: Gaung Persada.

Mustofa. 2011. Pengertian Globalisasi, (Online),(http://mustofasmp2.wordpress.com/2011/01/03/pengertian-globalisasi/, diakses 20 April 2011).


Purwanto, Ngalim. 2007. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
 

No comments:

Post a Comment

Free Butterfly Cursors at www.totallyfreecursors.com